Latest News

Susno Duadji Jadi Buronan

Susno Duadji

Entah apa yang sedang disuguhkan para aparat penegak hukum di negeri ini. Kasus suap Susno Duadji, mantan Kabareskrim Komisaris Jendral mendadak menghilang bak ditelan bumi. Dan anehnya para aparat kepolisian seakan buta dan tuli atas keberadaan Susno. Pasca eksekusi kasus suapnya, Susno mencoba mencari perlindungan hukum atas kasusnya tersebut.

Wakil ketua DPD La Ode Ida menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh Susno Duadji yang mencari perlindungan polisi adalah sebuah konspirasi yang sengaja dibantu oleh para aparat penegak hukum. La Ode juga menilai bahwa aparat penegak hukum telah tahu dimana posisi Susno saat ini.

"Mustahil aparat tak tahu di mana Susno berada, apalagi jajaran kepolisian. Tapi, karena hendak dilindungi, mereka seolah-olah tak tahu menahu", Jelas La Ode yang dikutip dari Kompas (30/4/2013).

Tindakan yang dilakukan kepolisian ini dinilai sangat mempertaruhkan wibawa polisi di mata masyarakat Indonesia. Selain itu, Presiden SBY juga kurang tegas dalam mengkoordinasikan pimpinan kepolisian terhadap kasus yang menjadi sorotan publik sejak lama, dan dinilai ini hanyalah bagian dari evaluasi kinerja dan komitmen pihak kepolisian dalam penanganan pemberantasan korupsi.

La Ode juga mengatakan bahwa dengan pertunjukan drama Susno ini, nampaknya patut diindikasikan bahwa pemimpin dan para penegak hukum ini sangat rendah derajat komitmennya terhadap upaya pemberantasan korupsi. Jika SBY tidak tegas terhadap kasus korupsi ini, maka sudah patut dicurigai bahwa ada hal yang tidak beres dengan masalah ini.

Pihak pengadilan telah menetapkan Susno sebagai buronan sejak Senin (29/4/2013) kemarin karena pihak Susno telah dilakukan pemanggilan secara resmi dan sesuai prosedur, namun Susno tidak mengindahkan panggilan tersebut, maka secara de facto yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai buronan, kata Wakil Jaksa Agung Darmono.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bendera | Distributed By Blogger Templates | Designed By Templateism.com

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.