Latest News

Thailand Akan Awasi Pengguna Line di Negaranya

Pengguna Line diawasi Thailand

Line adalah sebuah aplikasi pesan instan yang sangat terkenal di jagad raya, menjadi instant message paling populer membuat pengguna aplikasi ini semakin meningkat apalagi Line bisa dioperasikan di seluruh lintas platform.

Semakin banyaknya pengguna justru pihak Thailand akan melakukan penyadapan terhadap aktifitas pengguna Line di negaranya. Pihak divisi kejahatan teknologi Thailand (TSCD) akan meminta kerjasama dengan pihak Line secara langsung guna melakukan pengawasan segala bentuk percakapan para pengguna Line yang bermukim di Thailand.

Alasan penyadapan ini adalah untuk menjaga stabilitas negara dari berbagai ancaman provokasi kudeta secara militer yang dilakukan oleh para pengguna aplikasi chatting mobile Line.

"Ada sebuah trend baru bahwa orang-orang melakukan hal yang salah dengan ponsel pintar mereka melalui jejaringan sosial", ujar komandan kepolisian Thailand Pisit Pao-iin yang dikutip dari Kompas.com (15/8/2013).

Namun upaya Line masih belum mendapatkan permintaan secara langsung dari pihak pemerintah Thailand terhadap upaya kepolisian Thailand ini.

"Karena Line corporation belum menerima permintaan resmi dari Polisi Thai, saat ini kami tidak dapat memberikan jawaban terkait masalah tersebut", kata pihak Line.

Upaya penyadapan ini dilakukan oleh pihak Thailand karena pada sebelumnya polisi Thailand telah melakukan penyidikan terhadap empat orang yang diduga memposting rumor kudeta militer di situs jejaring sosial Facebook. Dalam akun facebook yang ditemukan keempat orang tersebut menyebar informasi tentang rencana untuk memprotes kebijakan pemerintah Thailand secara besar-besaran.

Tapi upaya ini hanya dilakukan untuk orang-orang yang dicurigai saja. "Kami akan membiarkan pengguna Line yang tidak bersalah", ujar Pisit.


Source : http://tekno.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bendera | Distributed By Blogger Templates | Designed By Templateism.com

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.